National Interest




Tugas 4 Pengantar Ilmu Hubungan Internasional

Dalam studi hubungan internasional, istilah national interest merupakan salah satu hal yang vital  dalam fenomena hubungan internasional. National interest sering digunakan untuk menerangkan kepentingan nasional, atau dalam hal ini national interest lebih diartikan sebagai  garis besar tentang apa yang ingin diraih serta motivasi suatu negara untuk mencapai semua tujuan negaranya di mata internasional.

Interaksi antar aktor aktor hubungan internasional (aktor negara dan non negara) yang menyebabkan penggunaan power (kekuasaan) dalam hal ini national power mereka untuk menjaga atau mendapatkan sesuatu yang dianggap aktor aktor tersebut penting. Dan hal yang penting tersebut adalah gambaran atau definisi dari national interest.

Ada beberapa definisi national dari beberapa ahli diantaranya Duke Henri de Rohan, Hans Morgenthau, Michael G.Roskin. Menurut Duke Henri de Rohan National Interest adalah aspirasi dari individu yang dimunculkan melalui perhitungan rasional dan dengan kebijaksanaan lalu  menerapkannya pada tujuan dan tindakan suatu negara. Sedangkan menurut Hans Morgenthau national interest adalah perlindungan atau proteksi dan ekspansi dari suatu negara dengan mengatas namakan rakyatnya. Kemudian Menurut Michael G. Roskin National Interest adalah apa yang baik untuk suatu negara secara utuh dalam berhubungan secara internasional.

Dewasa ini memang masih banyak yang bingung membedakan national interest dengan tujuan negara. Padahal perbedaan antar keduanya merupakan hal yang sangat jelas. Mudahnya National interest ada karena untuk mencapai suatu negara, dan national interest merupakan pengerucutan dari tujuan suatu negara. Dan dari national interest tersebut maka dibuatlah kebiajakan luar negeri (foreign policy) yang merupakan hal hal yang bersifat kongkrit untuk mencapai national interest. Jadi dapat disimpulkan tujuan negara harus ada terlebih dahulu, kemudian untuk mewujudkan tujuan negara dibuatlah national interest, dan dari national interest lalu dibuat hal hal yang kongkrit untuk mewujudkannya yaitu kebijakan luar negeri (foreign policy).

National interest menurut Hartman dapat diidentifikasi menjadi Vital National Interests dan Secondary Interests. Vital national interest menurut Hartman adalah those for which a state is normally willing to fight immediately or ultimately; protection of territorial existence & preservation of massive loss of face. Sedangkan Secondary interest menurut Hartman merupakan interest whose cover all the myriad desires of individual states that they would like to attain but for which they will not fight

Sedangkan menurut pendapat Robinson yang didasarkan oleh pemikiran Morgenthau national interest dapat digolongkan menurut importance, duration dan generality. Secara primacy national interest digolongkan sebagai primer (vital, legitimate, hardcore, necessary) dan sekunder (material, limited interests). Secara tingkat durasi (duration) national interest digolongkan menjadi permanen dan temporary (valuable interest). Sedangkan menurut specificity digolongkan menjadi General Interests dan Specific Interests.

National Interest tidak dapat muncul dengan sendirinya. Untuk itu maka diperlukan Maker motivation dalam memunculkan National Interest. Maker motivation adalah suatu hal yang menjadi motif dalam melakukan kepentingan nasional. Secara umum maker motivation dari national interest suatu negara dapat digolongkan menjadi ideologi, individu, strategi, dan ekonomi.

Kenyataannya national interest suatu negara tidak selalu muncul dari kepentingan (interest) orang banyak atau dalam hal ini common interest. Tapi ada kalanya national interest suatu negara dapat berasal dari kepentingan individu atau self interest, ataupun bisa jadi muncul dari kepentingan kelompok atau group interest. Semua hal tersebut bisa terjadi karena sistem pemerintahan negara yang ada di dunia berbeda beda sehingga tata cara dalam menentukan suatu national interest suatu negara berbeda beda pula.

Adapun fungsi dari national interest itu sendiri adalah sebagai panduan bagi para pemimpin dalam melakukan hubungan luar negeri dan patokan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam melakukan hubungan luar negeri.

Selain itu, fungsi dasar dari national interest suatu negara sebenarnya adalah untuk mempertahankan keberlangsungan dan eksistensi suatu negara. Oleh karena itu, national interest meliputi banyak sekali sektor seperti ekonomi, militer, politik, dan lain lain.

Pada akhirnya pencapaian national interest akan menunjukkan peran, kekuatan, dampak dan pengaruh negara dalam sistem internasional. Kekuatan dan pengaruh tersebut dapat muncul dari beberapa macam sektor hal antara lain budaya, militer, ekonomi, dan politik. Sektor sektor tersebut merupakan sektor paling fundamental dari national interest suatu negara.

Referensi:
  • Sitepu, Anthonius P. 2011. Studi Hubungan Internasional. Yogyakarta: Graha Ilmu.
  • Drs R. Soeprapto. 1997. Hubungan Internasional: Sistem, Interaksi, dan perilaku. Jakarta:PT.RajaGrafindo Persada.

0 komentar:

Thieftheodore Search Engine

About me

anda adalah pengunjung ke

Counter Powered by  RedCounter

Template Brought by :

blogger templates